Fosil berasal dari kata Latin fodere, yang berarti : menggali. 0leh karena itu, fosil sangat berkaitan dengan "sesuatu yang berada di dalam tanah, dan untuk mendapatkannya harus menggali".
.Hal ini berarti bahwa fosil sangat erat kaitannya dengan sesuatu yang telah terkubur beberapa lama. Antara tahun 1550-1800, sangat lazim dikenal bahwa semua benda-benda yang diperoleh harus melalui penggalian, disebut fosil, baik yang asalnya berupa mineral ataupun sisa-sisa binatang ( Casanova, 1960). Dalam batasannya, fosil diartikan sebagai : "semua sisa-sisa, jejak, ataupun cetakan dari manusia, binatang, dan tumbuh_tumbuhan yang telah terawetkan dalam suatu endapan batuan dari masa geologis atau prasejarah yang telah berlalu" (Bates and Jackson, 1984).
Batasan tersebut merupakan batasan dalam artian luas (sensu Lato), karena di dalamnya tercakup pula ')ejak" maupun "cetakan". Di lain pihak-yang lebih banyak dikenal- adalah batasan secara lebih sempit (sensu stricto ), yang hanya mencantumkan sisa-sisa manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. 0 leh karena harus terendapkan dalam masa geologis atau prasejarah yang telah berlalu, maka sebuah fosil harus diperhitungkan dalarn ribuan tahun. Sebagai bandingan, masa geologis yang paling muda adalah Kala Holosen, yang telah mulai sejak 11.000 tahun yang lalu hingga saat ini. Di lain pihak, masa prasejarah sangatlah panjang, dapat mencapaijutaan tahun, yang di Indonesia barn berakhirpada abad ke-4 Masehi.(Sup)