Saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di beberapa negara Eropa sudah memiliki apa yang disebut Rumah Budaya Indonesia (RBI). RBI ini sebenarnya dapat menjadi titik awal yang strategis untuk tugas mempromosikan dan memasarkan produk budaya Indonesia di pasar internasional.
Akan tetapi, tugas menjalankan fungsi RBI seperti ini mestinya bukan tugas Kementerian LuarNegeri. Lembaga RBI ini seyogianya dikelola oleh para profesional (swasta) di bidang budaya dan pemasaran yang di-dukung penuh oleh Kemente-rian Koordinasi yang memba-wahi bidang Kebudayaan, Ekonomi Kreatif, Perdagangan,Perindustrian, Perekonomian,dan Penanaman Modal.
Di Brussels, Belgia, misalnya,KBRI kita memiliki RBI dengan fasilitas gedung dan alat musik yang sangat mungkin untuk dikembangkan menjadi semacam model bagaimana RBI mestinya berfungsi sebagai ujung tombak promosi dan pemasaran budaya Indonesia untuk dapat mengatasi ketertinggalan kita dari negara lain, seperti Jepang,Korea, dan China, yang sudah memiliki lembaga/pusat kebudayaannya sendiri di Eropa atau Amerika, yang menjadi pusat pasar budaya dunia.
Semoga rezim pemerintahan kita yang baru nanti memiliki ikhtiar politik (political will) untuk benar-benar memajukan kebudayaan dan menjadikan kebudayaan sebagai kapital untuk sumber devisa baru yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia, terutama yang masih kental memiliki kantong budaya di daerahnya, menyongsong tahun Indonesia emas 2045 nanti.(FRANKI RADEN Etnomusikolog dan praktisi”world music”/ Harian Kompas/sup)