Sebaliknya bagi Nawar justru yang dirugikan dan menjadi korban, karena tidak bisa menempati dan telah mengeluarkan “modal” Rp 800 juta. Ia pun mengadu kepada Dhe Mamat maupun MAB. Dan MAB sepakat untuk ,menyerahkan ijin pendasaran yang masih atas namanya kepada Nawar. Tetapi sampai dengan Jumat petang ( 15/9/2023) hal itu belum pernah terjadi (diberikan).
Sedang Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti diduga juga terlibat. Sebab ia telah menanda-tangani surat perjanjian sewa menyewa sebagian tanah di Pasar Baru dengan MAB per Senin (14/3/2023). Sudiharti pasti tahu jika tanah lokasi Pasar Baru adalah milik negara/Pemkab. Dan menjadi aneh saat MAB justru yang menawarkan sebagian tanah itu ke pedagang.
Surat bernomor : 5/0/6/169.1/17-03/202 itu, juga ditanda-tangani Sekretaris Dinas Perdagangan , AIS dan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, AH sebagai saksi. Kecuali itu diduga AIS menjual salah satu diantara lima kios yang dibangun Nawar, kepada K ,pedagang bubut ayam dari Desa Klumpit Kecamatan Gebog Kudus. Tepatnya kios yang berada diujung barat.
Kios Menghadap ke Selatan
Dan perkembangan berikutnya AIS yang ditetapkan sebagai Pj Kepala Dinas Perdagangan Kudus menggantikan Pj Sancaka Dwi Supani per 30 November 2023 mengeluarkan SIP yang berlaku setahun ( sampai dengan 30 November 2024). Bukan atas nama Munawar saja, tetapi atas nama Eka Puji Lestiyanti, Diky Setiawan dan Subadi. Dan bunyi SIP tetap untuk berjualan ayam. Bukan tempat bubut ayam.
Kemudian per Senin 15 Januari 2024, muncul berita acara kesepakatan antara sembilan orang yang mewakili pedagang ayam dan bubut ayam. Kesepakatan pertama : lima kios tersebut bisa dioperasikan sesuai dengan SIP, yaitu untuk usaha bubut ayam. Jika akan merubah menjadi SIP bubut ayam, harus melampirkan persetujuan dari pedagang ayam dan bubut ayam.
Kesepakatan kedua , lima kios itu harus menghadap ke utara- ke arah los pasar ayam yang berjaark hanya sekitar dua meter dari lokasi lima kios. Apabila merubah kea rah selatan atau arah sebaliknya juga harus sepengetahuan pedagang ayam maupun bubut ayam
Kesepakatan tertulis tersebut juga ditanda-tangani Babinkantibmas , Kabid Pengelolaan Pasar AHY dan koordinator pengelola Pasar Baru Didik Soneta.
Sedang kondisi per Minggu sore (31/3/2024) lima kios yang menyatu tersebut, empat diantaranya sudah berpintu yang semuanya menghadap ke selatan. Tetapi belum juga dibuka-ditempati untuk berjualan Satu kios lainnya terbuka (tanpa pintu) dan telah lama disewakan untuk tempat berjualan ayam.(sup).